BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
belakang
Manajemen
SumberDaya Manusia atau disebut juga manajemen personalia merupakan suatu
pengakuan terhadap pentingnya unsur manusia sebagai sumber daya yang cukup
potensial dan sangat menentukan dalam suatu organisasi, dan perlu terus
dikembangkan sehingga mampu memberikan kontribusi yang maksimal bagi organisasi
maupun bagi pengembangan dirinya.
Dalam
era yang penuh dengan perubahan, lingkungan yang dihadapi oleh manajemen Sumber
Daya Manusia sangatlah menantang, perubahan muncul dengan cepat dan meliputi
masalah-masalah yang sangat luas.Berdasarkan penelitian dan sumber-sumber lain
menurut Mathis (2001:4) dapat disimpulkan bahwa tantangan yang dihadapi oleh
manajemen Sumber Daya Manusia adalah sebagai berikut (a) perekonomian dan
perkembangan teknologi; (b) ketersediaan dan kualitas tenaga kerja; (c)
kependudukan dengan masalah-masalahnya; (d) restrukturisasi organisasi. Oleh
karena itu mengelola Sumberdaya manusia menjadi sesuatu yang sangat menentukan
bagi keberhasilan suatu organisasi, kegagalan dalam mengelolanya akan berdampak
pada kesulitan organisasi dalam menghadapi berbagai tantangan.
B.
Tujuan Pembahasan
1. Memahami
Pengertian dan tujuan Manajemen Sumber Daya Manusia Pendidikan.
2. Memahami
bagaimana mengelola Manajemen Sumber Daya Manusia Pendidikan.
3. Memahami
fungsi dan tugas Manajemen SumberDaya
Manusia Pendidikan.
4. Memahami
pengertian dan tujuan dari Penerimaan, Orientasi, Inventarisasi, Pemberian
Kesejahteraan, Kenaikan Pangkat, Mutasi, PHK dalam Manajemen Sumber Daya
Manusia Pendidikan
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Definisi Manajemen Sumber Daya Manusia
Pendidikan
Manajemen sumber daya manusia pendidikan disebut
juga manajemen tenaga pendidik dan kependidikan. Manajemen tenaga pendidik dan
kependidikan adalah sumber daya manusia potensial yang turut berperan dalam
mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Berdasarkan asumsi ini, penulis
mengacu pada beberapa teori tentang manajemen sumber daya manusia pada
organisasi swasta atau perusahaan sehingga sebelum diuraikan definisi manajemen
tenaga pendidik dan kependidikan terlebih dahulu akan dipaparkan definisi
manajemen sumber daya manusia.
·
Manajemen sumber daya manusia merupakan
serangkaian sistem yang terintegrasi dan bertujuan untuk meningkatkan
performansi SDM. Misal : staffing, kompensasi, dan pelatihan dimaksudkan untuk
menyediakan dukungan yang sinergis bagi organisasi dalam meningkatkan kemampuan
untuk mencapai tujuan strategik dengan menekan biaya atau melahirkan inovasi.
·
Manajemen sumberdaya manusia adalah
penarikan, seleksi, pengembangan, pemeliharaan dan penggunaan sumberdaya
manusia untuk mencapai baik tujuan-tujuan individu maupun organisasi.
·
Manajemen sumber daya manusia adalah
pengelolaan dan pendayagunaan sumber daya manusia.
Dari beberapa
pengertian diatas dapat di tarik kesimpulan bahwa manajemen tenaga pendidik dan
kependidikan adalah aktivitas yang harus dilakukan mulia dari tenaga pendidik
dan kependidikan itu masuk ke dalam organisasi pendidikan sampai akhirnya
berhenti melalui proses perencanaan SDM meliputi perekrutan, seleksi,
penempatan, pemberian kompensasi, penghargaan, pendidikan dan latihan atau pengembangan dan
pemberhentian.
- Tugas Dan Fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia Pendidikan
Berdasarkan undang-undang no. 20 tahun 2003 pasal
39: (1) Tenaga Kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan,
pengembangan, pengawasan dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan
pada satuan pendidikan. (2) pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas
merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran,
melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian
kepada masyarakat terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.
Dalam
menjalankan tugas dan fungsi manajemen sumber daya manusia pendidikan harus
memiliki kompetensi yang disyaratkan baik oleh peraturan pemerintah maupun
masyarakat lain :
(1) pendidik
harus memiliki kualifikasi minimum dan sertifikasi sesuai dengan jenjang
kewenangan mengajar, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk
mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
(2) pendidik
untuk pendidikan formal pada jenjang pendidikan usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan
pendidikan tinggi dihasilkan oleh perguruan tinggi yang terakreditasi.
Tenaga pendidik
dan kependidikan memiliki hak dan kewajiban dalam melaksanakan tugas yaitu:
1) Pendidik
dan tenaga kependidikan berhak memperoleh :
·
Penghasilan dan jaminan kesejahteraan
sosial yang pantas dan memadai
·
Penghargaan sesuai dengan tugas dan
prestasi kerja
·
Pembinaan karier sesuai dengan tuntunan
pengembangan kualitas
·
Perlindungan hukum dalam melaksanakan
tugas dan hak atas hasil kekayaan intelektual
·
Kesempatan untuk menggunakan sarana,
prasarana, dan fasilitas pendidikan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan
tugas
2) Pendidikan
dan tenaga kependidikan berkewajiban
·
Menciptakan suasana pendidikan yang
bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan dialogis
·
Mempunyai komitmen secara profesional
untuk meningkatkan mutu pendidikan
·
Memberi teladan dan menjaga nama baik
lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang di berikan
tenaga pendidik dan kependidikan.
C.
Tujuan
Manajemen Tenaga Pendidik Dan Kependidikan
Tujuan
manajemen tenaga pendidik dan kependidikan berbeda dengan manajemen sumber daya
manusia pada konteks bisnis. Di dunia bisnis bertujuan untuk memberikan kepada
organisasi satuan kerja yang efektif. Untuk mencapai tujuan tersebut, studi
tentang manajemen sumber daya manusia di dalam bisnis akan menunjukkan
bagaiamana seharusnya perusahaan mendapatkan, mengembangkan, menggunakan,
mengevaluasi, dan memelihara karyawan dalam jumlah (kuantitas) dan tipe
(kualitas) yang tepat. Sedangkan di dunia pendidikan, tujuan manajemen SDM
lebih mengarah pada pembangunan pendidikan yang bermutu, membentuk SDM yang
handal, produktif, kreatif dan berprestasi. Di indonesia ada satu Direktorat
Tenaga Pendidikan di bawah Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Kependidikan
(PMKTK) yang memiliki wewenang untuk
mengatur, mengelola tenaga pendidik dan kependidikan.
Berdasarkan
(Permendiknas No. 8 Tahun 2005) tugas DITJEN PMPTK Direktorat Jenderal
Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPKT) mempunyai
tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan standarisasi teknis di bidang
peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan anak usia dini,
pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendididikan nonformal.
D.
Kegiatan-Kegiatan Manajemen Sumber Daya Manusia Pendidikan
1. Perencanaan (inventarisasi)
Aktivitas
manajemen sumber daya manusia meliputi antara lain : perencanaan dan analisis
sumber daya manusia, kesetaraan kesempatan bekerja, perekrutan pengembangan
sumbar daya manusia, konpensasi dan keuntungan, kesehatan, keselamatan dan
keamanan, hubungan tenaga kerja dan buruh (Mathis,Jackson,2001:12). Perencanaan
manajemen tenaga pendidik dan kependidikan adalah pengembangan dan strategi dan
penyusunan tenaga pendidik dan kependidikan yanng komprehensif guna memenuhi
kebutuhan organisasi di masa depan. Perencanaan SDM merupakan awal dari
pelaksanaan fungsi manajemen SDM. Meskipun merupakan langkah awal dalam
manajemen SDM, perencanaan seringkali tidak diperhatikan dengan seksama.
Padahal dengan melakukan perencanaan, fungsi SDM dapat dilaksanakan dengan
efektif dan efisien.
Di
indonesia status kepegawaian tenaga pendidik dan kependidikan terbagi menjadi 2
status yaitu PNS dan Non PNS dan berada di bawah naungan Departemen Pendidikan
Nasional (DIKNAS) dan Departemen Agama (DEPAG). Dalam melakukan perencanaan SDM
dapat mengunakan beberapa metode yaitu Metode Tradisional, Metode Perencanaan
Terintegrasi, Seleksi, manajemen Kinerja, Pemberian Kompensasi, Pengembangan
Karier, Pemberhentian.
2. Penerimaan
Sebelum
melakukan penerimaan, SDM dalam pendidikan tidak jauh berbeda di bidang bisnis.
Penerimaan dalam bidang bisnis biasa disebut dengan penarikan (Recruitmen).
Penerimaan adalah proses pencarian dan pemikatan para calon karyawan (pelamar)
yang mampu untuk melamar sebagai karyawan. Proses ini dimulai ketika para
pelamar dicari dan berakhir apabila aplikasi (lamaran-lamaran) diserahkan.
Proses penerimaan (recruitmen) didalam pendidikan tidak jauh berbeda dengan
penerimaan di perusahaan. Tenaga pendidik dan kependidikan terlebih dahulu di
seleksi menurut keterampilan yang dimiliki setiap individu. Seleksi adalah
suatu proses pengambilan keputusan pada semua individu yang di pilih untuk
mengisi suatu jabatan yang didasarkan pada penilaian terhadap seberapa besar
karakteristik individu yang bersangkutan, sesuai dengan yang dipersyaratkan
oleh jabatan tersebut. Dalam proses seleksi, kelompok pelamar yang terdiri dari
para pengajar profesional, pengawas administrasi profesional, pelaksana teknis
profesional dengan melalui 3 tahapan proses yaitu: 1) Pra seleksi yang
melibatkan kebijakan dan penetapan prosedur seleksi. 2) Seleksi yang merupakan
penilaian data dan pelamar, implikasi tanggung jawab dari keputusan seleksi. 3)
Pasca seleksi, tahap penolakan atau penerimaan pelamar yang melibatkan daftar
kemampuan pelamar, bagian personalia, pembuatan kontrak dan penempatan pegawai.
3.
Orientasi
Orientasi adalah program
yang dirancang untuk menolong pegawai baru (yang lulus seleksi) mengenal
pekerjaan dan perusahaan tempatnya bekerja.
Ada
juga yang berpendapat orientasi adalah suatu proses pemberian pemahaman kepada
peserta, tentang segala sesuatu yang berkaitan dengan latihan yang sedang
diadakan. Program orientasi
sering juga disebut dengan induksi, yakni memperkenalkan para pegawai dengan
peranan atau kedudukan mereka, dengan organisasi dan dengan pegawai lain.
Orientasi dilaksanakan karena semua tenaga kependidikan baru membutuhkan waktu
untuk dapat menyesuaikan diri atau beradaptasi dengan lingkungan kerjanya yang
baru. Orientasi merupakan upaya memperkenalkan
seorang tenaga kependidikan yang baru terhadap situasi dan kondisi pekerjaan
atau jabatannya. Tujuan agar seorang itu secepatnya dapat menyesuaikan diri
terhadap orang-orang (tenaga kependidikan lainnya) dan atau para peserta didik,
falsafah, maksud-maksud dan tujuan-tujuan yang mendasari pelaksanaan pekerjaan,
kebiasaan-kebiasaan, usaha-usaha pembaharuan yang berlangsung, dan
kesempatan-kesempatan untuk tumbuh dan berkembang dalam profesi atau karir di
masa yang akan datang.
Orientasi bertujuan untuk mempercepat masa
adaptasi sehingga tenaga kependidikan baru dapat bekerja lebih depat dan lebih
baik. Namun tidak semua orientasi menjamin hasil yang baik.Pemberian informasi
yang tidak tepat dapat menimbulkan situasi yang buruk bagi tenaga kependidikan
baru maupun organisasi atau perusahaan.Banyak informasi yang diberikan dapat
menyebabkan tenaga kependidikan baru kesulitan.Sementara pemberian informasi
yang tidak tepat waktu atau tidak tepat aturan dapat menimbulkan kecemasan pada
diri tenaga kependidikan baru.Karenanya perancang program orientasi harus
sensitif melihat hal tersebut dengan demikian orientasi dapat mempercepat masa
adaptasi dan menjadikannya produktif dan tidak sebaliknya.
Sasaran-sasaran utama orientasi adalah mengulangi kecemasan awal yang dirasakan oleh semua pekerja baru untuk memulai pekerjaan baru untuk mengabrabkan tenaga kependidikan baru dengan pekerjaannya, unit kerjanya dan organisasi sebagai keseluruhan, dan agar mempermudah peralihan dari luar kedalam.
Sasaran-sasaran utama orientasi adalah mengulangi kecemasan awal yang dirasakan oleh semua pekerja baru untuk memulai pekerjaan baru untuk mengabrabkan tenaga kependidikan baru dengan pekerjaannya, unit kerjanya dan organisasi sebagai keseluruhan, dan agar mempermudah peralihan dari luar kedalam.
Aspek – aspek Orientasi Tenaga Kependidikan
·
Orientasi
memilih kerja
·
mencakup sebuah
perkenalan dengan rekan-rekan kerja baru
4.
Pemberian Kesejahteraan
Pemberian
Kesejahteraan biasa disebut juga dengan pemberian kompensasi atau gaji.
Terdapat berbagai istilah yang
digunakan dalam program kesejahteraan, seperti yang dikemukakan oleh beberapa
ahli diantaranya:
a. Andre. F. Sikulu menyatakan bahwa: Kesejahteraan karyawan
adalah balas jasa yang diterima oleh pekerja dalam bentuk selain upah atau gaji
langsung.
b. I.G. Wursanto (1985:165) menyatakan bahwa: Kesejahteraan
social atau jaminan social bentuk pemberian penghasil baik dalam bentuk materi
maupun dalam bentuk non materi, yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan
untuk selama masa pengabdiannya ataupun setelah berhenti karena pensiun, lanjut
usia dalam usaha memenuhi kebutuhan materi maupun non materi kepada karyawan
dengan tujuan untuk memberikan semangat atau dorongan kerja kepada karyawan.
c. Martoyo (2000:138), adalah: “Kesejahteraan pegawai merupakan salah
satu bentuk pemberian kompensasi berupa penyediaan paket “benefits” dan
program-program pelayanan pegawai dengan maksud pokok untuk mempertahankan
keberadaan pegawai sebagai anggota organisasi dalam jangka panjang”.
d. Mutiara Pangabean (2004:96) adalah: “Kesejahteraan pegawai
dikenal sebagai benefit mencakup semua jenis penghargaan berupa uang yang tidak
dibayarkan secara langsung kepada pegawai”.
e. Malayu S.P. Hasibuan kesejahteraan adalah balas jasa lengkap
(materi dan non materi yang diberikan oleh pihak perusahaan berdasarkan
kebijaksanaan. Tujuannya untuk mempertahankan dan memperbaiki kondisi fisik dan
mental karyawan agar produktifitasnya meningkat.
Tujuan
Pemberian Kesejahteraan
Program
kesejahteraan yang diberikan oleh perusahaan, lembaga atau organisasi pada pegawainya
hendaknya bermanfaat, sehingga dapat mendorong tercapainya tujuan perusahaan
yang efektif. Program kesejahteraan karyawan sebaiknya sesuai dengan ketentuan
yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan tidak melanggar peraturan pemerintah.
Menurut
Moekijat (2000:174-175), tujuan pemberian program kesejahteraan pada perusahaan
yang mengadakan program kesejahteraan terdiri dari dua yaitu bagi perusahaan
dan pegawai.
A. Bagi Perusahaan
1.
Mengurangi perpindahan dan kemangkiran
2.
Meningkatkan semangat kerja pegawai
3.
Menambah kesetiaan pegawai terhadap organisasi.
4.
Menambah peran serta pegawai dalam masalah-masalah organisasi.
5.
Mengurangi keluhan-keluhan.
6.
Megurangi pengaruh serikat pekeja.
7. Meningkatkan
kesejahteraan pegawai dalam hubungannya dengan kebutuhannya pribadi maupun
kebutuhan sosial.
8.
Memperbaiki hubungan masyarakat.
9.
Mempermudah usaha penarikan pegawai dan mempertahankan.
10.
Merupakan alat untuk meningkatkan kesehatan badaniah dan rohaniah pegawai.
11. Memperbaiki kondisi kerja.
12. Memelihara
sikap pegawai yang menguntungkan terhadap pekerjaan dan lingkungannya.
B. Bagi
Pegawai
1.
Memberikan kenikmatan dan fasilitas yang dengan cara lain tidak tersedia atau yang tersedia dalam bentuk yang
kurang memadai.
2.
Memberikan bantuan dalam memecahkan suatu masalah-masalah perseorangan.
3.
Menambah kepuasan kerja.
4.
Membantu kepada kemajuan perseorangan.
5.
Memberikan alat-alat untuk dapat menjadi lebih mengenal pegawai-pegawai lain.
6.
Mengurangi perasaan tidak aman.
7.
Memberikan kesempatan tambahan untuk memperoleh status.
Adapun
tujuan program kesejahteraan pada pegawai menurut Malayu S.P. Hasibuan
(2000:187) adalah :
1.
Untuk meningkatkan kesetiaan dan ketertarikan pegawai
dengan
perusahaan.
2.
Memberikan ketenangan dan pemenuhan kebutuhan bagi
pegawai beserta keluarganya.
3.
Memotivasi gairah kerja, disiplin dan produktifitas
pegawai.
4.
Menurunkan tingkat absensi dan labour turn over.
5.
Menciptakan lingkungan dan suasana kerja yang baik
serta nyaman.
6.
Membantu lancarnya pelaksanaan pekerjaan untuk
mencapai tujuan.
Faktor-faktor
yang mempengaruhi kompensasi Melayu ( 2003:127) yaitu:
1.
Penawaran dan permintaan tenaga kerja.
2.
Kemampuan dan kesediaan karyawan.
3.
Serikat buruh / organiasasi karyawan.
4.
Produktifitas kerja karyawan.
5.
Pemerintah dan undang-undang
6.
Biaya hidup / cost of living.
7.
Posisi jabatan karyawan.
8.
Pendidikan dan pengalaman karyawan.
9.
Kondisi perekonomian sosial.
10.
Jenis dan sifat jabatan.
Gaji pokok yang diterima oleh tenaga pendidik dan kependidikan yang
berstatus PNS ada beberapa tunjangan antara lain:
·
Tunjangan jabatan structural adalah tunjangan jabatan
yang diberikan kepada PNS yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam
jabatan stuktural sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
·
Tunjangan jabatan fungsional adalah tunjangan jabatan
yang diberikan kepada PNS yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam
jabatan fungsional sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan.
Bagi tenaga pendidik dan
kependidikan yang berstatus sebagai non PNS kebijakan pemberian kompensasi
berdasarkan pada kebijakan lembaga / yayasan.
5. Kenaikan
pangkat
Sebelum tenaga pendidik dan kependidikan mendapat
kenaikan pangkat, di nilai terlebih dahulu
prestasi yang di capai oleh individu tersebut dengan cara mengevaluasi
atau menilai prestasi karyawan atau tenaga pendidik dan kependidikan dalam
suatu organisasi atau perusahaan. Kegiatan tersebut dapat memperbaiki
keputusan-keputusan SDM dan memberikan umpan balik kepada tenaga pendidik dan
kependidikan tentang pelaksanaan kerja tenaga pendidik dan kependidikan di
suatu organisasi. Kenaikan pangkat adalah penghargaan yang
diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian Pegawai Negeri Sipil terhadap
negara, serta sebagai dorongan kepada Pegawai Negeri Sipil untuk lebih
meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya.
Kegunaan-kegunaan penilaian prestasi kerja antara
lain:
1.
Perbaikan
Prestasi Kerja
2.
Penyesuaian-penyesuaian
Kompensasi
3.
Keputusan-keputusan
Penempatan
4.
Kesempatan Kerja
yang Adil
Periode kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil
(PNS) yang ditetapkan pada 1 April dan 1 Oktober setiap tahun.
6. Mutasi
Mutasi adalah pemindahan pegawai dari suatu jabatan
kejabatan lainnya yang sifatnya sejajar, tetapi masyarakat sering pula mengartikan
mutasi sebagai suatu hukuman atas kesalahan yang dilakukan oleh seorang
pegawai.Dalam lingkungan masyarakat tertentu mendengar kata mutasi maka
beranggapan orang yang dimutasikan itu adalah orang yang telah melakukan suatu
kesalahan atau menyalah gunakan kedudukan.Tetapi perlu diingat bahwa mutasi
sebenarnya dilakukan untuk melakukan penyegaran sehingga tidak menimbulkan
kejenuhan dalam melaksanakan suatu pekerjaan.
Adapun pendapat para ali tentang
mutasi antara lain:
Alex S. Nitisemito (2002:118) mutasi adalah : “Kegiatan dari
pimpinan perusahaan untuk memindahkan karyawan dari suatu pekerjaan yang lain
yang dianggap setingkat atau sejajar”.
Pemindahan tersebut dimaksud
menempatkan pegawai pada tempat yang setepatnya, dan agar pegawai yang bersangkutan
mendapatkan kepuasan kerja serta memberi prestasi yang sebesar-besarnya. Suatu
organisasi/instansi memindahkan pegawainya karena alasan (M. Manulang,
2002:122) :
1. Kebutuhan untuk menyesuaikan
sementara misalnya karena seseorang tidak masuk kerja.
2. Mengatasi keadaan darurat karena
fluktuasi volume pekerjaan.
Selain itu suatu instansi mengadakan
mutasi pegawai adalah untuk menghilangkan rasa jenuh baik karena pekerjaan
maupun tempat dimana ia bekerja.
Khususnya bagi pegawai negeri sipil
terdapat ketentuan tentang perpindahan pegawai, seperti diatur dalam pasal 22
Undang-Undang Nomor : 8 Tahun 1974, yang menyatakan : “Untuk kepentingan
pelaksanaan tugas kedinasan dan dalam rangka pembinaan pegawai negeri sipil
dapat diadakan perpindahan jabatan atau perpindahan wilayah kerja”.
Sesuai dengan tujuanya mutasi
seorang pegawai perlu dianalisa apakah pegawai tersebut benar-benar layak untuk
dimutasi atau belum agar mutasi tersebut mempunyai dampak yang positif atau
dapat meningkatkan motivasi kerja pegawai tersebut.
Tujuan
mutasi dalam tenaga pendidik dan kependidikan adalah :
1. Untuk mengusahakan orang yang tepat
pada tempat yang tepat.
Untuk mendapatkan orang yang tepat,
tidak dapat begitu saja selesai dengan seleksi dan penempatan.Instansi harus
mengadakan penilaian terus-menerus, dimana dengan penilaian tersebut instansi
dapat melaksanakan mutasi pada para pegawainya.Dengan mutasi tersebut instansi
dapat mengoreksi kekurangan dan kesalahan dalam melaksanakan seleksi dan
penempatan pertama kali.
2. Untuk kerjasama kelompok.
Kerjasama kelompok dalam suatu instansi sangat
mempengaruhi instansi tersebut untuk mencapai tujuan yang diinginkan, jika
seorang pegawai tidak dapat bekerja dengan anggota kelompoknya dengan alasan
tertentu, maka sebaiknya pegawai tersebut dipindahkan ketempat atau jabatan
lain yang dapat menciptakan kerjasama yang baik antar anggota kelompok.
3. Untuk menciptakan persaingan sehat.
Mutasi
dapat menciptakan persaingan yang sehat, artinya setiap pegawai akan
mendapatkan kesempatan untuk menduduki jabatan yang sejajar dengan jabatannya
saat ini. Dengan mutasi berarti dalam jabatan tersebut akan dilakukan lebih
dari seorang meskipun dengan jalan bergantian, sehingga bagi petugas baru akan
timbul keinginan untuk lebih berprestasi dari pada pejabat sebelumnya.
4. Sebagai langkah meningkatkan
semangat dan gairah kerja.
Suatu
pekerjaan yang bersifat rutin mungkin akan menimbulkan rasa jenuh dan
membosankan, dalam keadaan demikian semangat, gairah dan motivasi kerja akan
menurun. Dengan jalan mutasi maka selain semangat dan gairah, motivasi kerja
pegawai timbul kembali dengan harapan pekerjaan itu akan sesuai dengan bidang
dan kemampuannya.
5. Untuk saling menggantikan.
Mutasi
bertujuan agar pegawai yang dimutasikan mempunyai pengalaman dan pengetahuan
pada tempat atau kerja yang baru, dengan harapan setiap pegawai siap saling
menggantikan bilamana diperlukan.
6. Dalam rangka promosi.
Bagi
pegawai yang akan dipromosikan perlu tambahan pengalaman dan pengetahuan dalam
bidang-bidang yang akan menjadi tanggung jawabnya. Untuk mendapatkan
pengetahuan dan pengalaman itu maka sebelum dipromosikan pegawai yang
bersangkutan perlu dimutasikan diberbagai tempat yang sekiranya akan menjadi
tanggung jawabnya nanti.
7.
Pemutusan
Hak Kerja (PHK)
Jika mendengar pernyataan Pemutusan
Hubungan Kerja (PHK), para karyawan perusahaan akan menunjukkan kegelisahan, rata-rata
akan merasa ketakutan dalam menghadapi kehidupan dimasa yang akan datang karena
sadar bahwa dengan kemampuan yang
dimiliki saat itu, mereka tidak dapat berbuat lebih jauh lagi terutama dalam
persaingan didunia kerja. PHK adalah seseorang yang dianggap tidak mempunyai
kinerja, berkinerja rendah, atau yang mudah tergantikan dalam mengerjakan suatu
pekerjaan, posisi-posisi seperti itu memang banyak terdapat pada industri-industri
padat karya.
Alasan-alasan
PHK tenaga pendidik dan kependidikan di bidang pendidikan tidak jauh berbeda
dengan karyawan perusahaan didalam perusahaan antara lain:
·
Undang-undang
·
Keinginan Perusahaan atau organisasi
·
Keinginan Karyawan
·
Pensiun
·
Kontrak Kerja Berakhir
·
Kesehatan Karyawan
·
Meninggal Dunia
Proses
pemberhentian dalam pendidikan juga
tidak jauh berbeda dengan proses pemberhentian di dalam perusahaan.
1. Diadakan
musyawarah karyawan dengan pemimpin
2. Muryawarah
pimpinan serikat buruh dengan pimpinan
3. Pemutusan
berdasarkan Keputusan Pengadilan Negeri
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Tenaga pendidik dan kependidikan dalam proses
pendidikan memegang peranan strategi terutama dalam upaya membentuk watak
bangsa melalui pengembangan kepribadian dan nilai-nilai yang diinginkan.
Dipandang dari dimensi pembelajaran, peranan pendidik (guru, dosen, pamong
belajar, instruktur, tutor, widyaiswara) dalam masyarakat indonesia tetap
dominan sekalipun teknologi yang dimanfaatkan dalam proses pembelajaran
berkembang amat cepat. Untuk memahami konsep manajemen tenaga pendidik dan
kependidikan, kita terlebih dahulu harus mengerti arti manajemen dan tenaga
pendidik dan kependidikan. Berbagai definisi tentang manajemen telah banyak
dikemukakan.
Dari berberapa pengertian tersebut dapat
ditarik kesimpulan bahwa manajemen tenaga pendidik dan kependidikan aktivitas
yang harus dilakukan mulai dari tenaga pendidik dan kependidikan itu masuk ke
dalam organisasi pendidikan sampai akhirnya berhenti melalui proses perencanaan
SDM, perekrutan, seleksi, penempatan, pemberian kompensasi, penghargaan,
pendidikan dan latihan/pengembangan dan pemberhentian.
Tujuan manajemen tenaga pendidik dan
kependidikan berbeda dengan manajemen sumber daya manusia pada konteks bisnis.
Di dunia pendidikan tujuan manajemen SDM lebih mengarah pada pembangunan
pendidikan yang bermutu, membentuk SDM yang handal, produktif, kreatif, dan
berprestasi.
kita juga punya nih jurnal mengenai Manajemen SDM silahkan dikunjungi dan dibaca , berikut linknya
BalasHapushttp://repository.gunadarma.ac.id/bitstream/123456789/1300/1/11205529.pdf
kita juga punya nih artikel mengenai 'Manajemen Sumber Daya Manusia', silahkan dikunjungi dan dibaca , berikut linknya
BalasHapushttp://repository.gunadarma.ac.id/bitstream/123456789/468/1/Hendro_Prabowo__Evolusi_KonsepEdited.pdf
terimakasih
daftar pustakanya dimana ye
BalasHapus